Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah โ Melayani Dengan Tulus, Membangun Dengan Gotong Royong.
Melalui semangat persatuan, kita bangun bangsa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Sehubungan dengan hari libur dan cuti bersama, kami sampaikan informasi pelayanan Kelurahan semampir.
Dilakukan pada 11 April 2026 dan dihadiri oleh ibu-ibu PKK perwakilan dari setiap RT.
Posyandu balita dan lansia dilaksanakan setiap hari Selasa minggu ke tiga, pukul 09.00 โ 12.00 WIB di perwakilan rumah warga di RT masing-masing.
Rapat pertemuan pengurus PKK kelurahan Semampir.
Warga dihimbau untuk tidak membakar sampah atau ladang sembarangan. Laporkan ke Kantor Desa jika melihat asap.
Kelurahan Semampir merupakan salah satu kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara. Secara administratif, Kelurahan Semampir termasuk dalam kawasan pusat pemerintahan Kabupaten Banjarnegara dan memiliki kode wilayah 33.04.06.1008 dengan kode pos 53418. Kelurahan Semampir resmi berdiri tahun 2004, sebelumnya bernama "Desa Semampir". Dalam kehidupan masyarakatnya, Kelurahan Semampir dikenal memiliki budaya gotong royong yang kuat. Berbagai kegiatan kemasyarakatan, keagamaan, dan pembangunan lingkungan masih aktif dilaksanakan oleh warga bersama pemerintah kelurahan.
Selain sebagai kawasan permukiman, Semampir juga memiliki peran penting dalam kegiatan pemerintahan dan sosial di Kabupaten Banjarnegara. Beberapa kegiatan besar kabupaten pernah dilaksanakan atau melibatkan kawasan Semampir, seperti prosesi kirab Hari Jadi Kabupaten Banjarnegara ke-452 yang dimulai dari wilayah Kelurahan Semampir. Hingga sekarang, Kelurahan Semampir terus berkembang sebagai wilayah perkotaan yang aktif, dengan masyarakat yang heterogen, lingkungan yang dinamis, serta tetap menjaga nilai-nilai kebersamaan dan budaya lokal Banyumasan yang menjadi ciri khas masyarakat Banjarnegara.
Kelurahan Semampir di Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, secara resmi berdiri dan ditetapkan menjadi kelurahan pada tahun 2004. Sebelumnya bernama "Desa Semampir". Perubahan status dari desa menjadi kelurahan berdasarkan Keputusan Bupati Banjarnegara, sejalan dengan perkembangan wilayah yang makin kota dan jadi pusat pemerintahan.
Nama "Semampir" diyakini berasal dari istilah dalam bahasa Jawa "mampir" atau "singgah", yang menggambarkan wilayah ini dahulu sebagai tempat persinggahan masyarakat dan jalur penghubung menuju pusat Kota Banjarnegara. Karena letaknya yang strategis di sekitar pusat kota, kawasan Semampir berkembang menjadi wilayah permukiman penduduk sekaligus pusat aktivitas sosial masyarakat. Pada masa perkembangan Kabupaten Banjarnegara, wilayah Semampir tumbuh bersama perkembangan ibu kota kabupaten.
Seiring bertambahnya penduduk dan pembangunan perkotaan, Semampir kemudian ditetapkan sebagai wilayah kelurahan dalam struktur pemerintahan Kecamatan Banjarnegara. Saat ini Kecamatan Banjarnegara sendiri terdiri atas 9 kelurahan dan 4 desa, dan Semampir menjadi salah satu kelurahan penting di dalamnya. Dalam kehidupan masyarakatnya, Kelurahan Semampir dikenal memiliki budaya gotong royong yang kuat. Berbagai kegiatan kemasyarakatan, keagamaan, dan pembangunan lingkungan masih aktif dilaksanakan oleh warga bersama pemerintah kelurahan.
Resmi berdiri menjadi Desa Semampir.
Berubah status dari Desa Semampir menjadi Kelurahan Semampir berdasarkan pemekaran wilayah perkotaan di Kabupaten Banjarnegara.
Pendirian gedung Kelurahan Semampir sebagai sarana transisi setelah perubahan status administratif.
"Terwujudnya Kelurahan Semampir yang Maju, Bersih, Aman, Religius, dan Sejahtera melalui Pelayanan Prima serta Pemberdayaan Masyarakat."
Kelurahan Semampir merupakan salah satu Kelurahan di Kecamatan/Kabupaten Banjarnegara yang letaknya berada pada jarak 03 Km ke arah Barat dari Ibu Kota Kabupaten. Secara Astronomi terletak diantara 7ห12ยด-7ห31ยด Lintang Selatan dan 109ห20ยด-109ห20ยด Bujur Timur. Luas Kelurahan Semampir Kecamatan/Kabupaten Banjarnegara Seluas 2624 hektar.
Kelurahan Semampir terdiri dari 4 (empat) Wilayah RW dan 20 (dua puluh) Wilayah RT dengan Batas-batas wilayah Kelurahan Semampir meliputi :
Batas Sebelah Utara โ Sungai Serayu.
Batas Sebelah Timur โ Kelurahan Wangon Kecamatan Banjarnegara dan Desa Twelagiri Kecamatan Pagedongan.
Batas Sebelah Selatan โ Desa Gentansari Kecamatan Pagedongan dan Desa Gemuruh Kecamatan Bawang.
Batas Sebelah Barat โ Desa Pucang Kecamatan Bawang.
Topografi Kelurahan Semampir terdiri dari wilayah daratan dengan karakteristik sebegai berikut :
โข Sebagian besar berupa dataran rendah hingga dataran bergelombang ringan.
โข Ketinggian wilayah sekitar ยฑ271 meter di atas permukaan laut.
โข Kemiringan lahan relatif landai.
โข Kondisi tanah cukup stabil untuk kawasan permukiman dan fasilitas perkotaan.
โข Wilayah termasuk kawasan perkotaan pusat Kabupaten Banjarnegara sehingga didominasi permukiman, jalan, dan fasilitas umum.
โข Tidak terdapat kawasan pegunungan maupun lereng curam yang dominan.
โข Tidak terdapat kawasan pegunungan maupun lereng curam yang dominan.
Kelurahan Semampir memiliki 21 UMKM aktif yang bergerak di berbagai bidang usaha.
Ingin mendaftarkan UMKM Anda? Hubungi kami!
Kami siap melayani Anda. Kunjungi kantor kelurahan atau gunakan form di samping.
Jl. Raya, RT.05/RW.01, Semampir, Banjarnegara, Jawa Tengah 53418
kelurahansemampirbanjarnegara
kelurahansemampirbanjarnegara
kelurahansemampirbanjarnegara
kelurahansemampirbanjarnegara@gmail.com
Senin โ Jumat: 08.00 โ 15.00 WIB
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, atau saran melalui form di samping, datang langsung ke kantor kelurahan, melalui email, atau media sosial Kelurahan Semampir. Setiap pengaduan akan ditindaklanjuti dalam 3ร24 jam kerja.